Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat menyerahkan sertifikat elektronik lahan seluas 42 hektare untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Papua Barat yang terletak di Kampung Wedoni, Kabupaten Manokwari Selatan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Papua Barat Jhon Wickly Aufa bersama Bupati Manokwari Selatan Markus Waran kepada Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir seusai upacara HUT ke-78 Bhayangkara di Kabupaten Manokwari, Senin.
Jhon Wickly mengatakan bahwa penerbitan sertifikat lahan SPN Polda Papua Barat dilakukan setelah seluruh proses alih status kawasan hutan yang dapat dikonversi (HPK) menjadi areal penggunaan lain (APK) rampung.
Alih status lahan tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 325 Tahun 2024 tentang Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
"Ini sertifikat pertama yang kami serahkan dalam bentuk elektronik sebelum dilaunching tanggal 17 Juli 2024 untuk Papua Barat," kata Jhon.
Dia menerangkan sertifikat tanah dengan format elektronik mengurangi risiko kehilangan akibat pencurian, atau kerusakan yang disebabkan oleh bencana seperti kebakaran, dan ancaman lainnya.
Layanan sertifikat elektronik mewujudkan peningkatan kualitas tata kelola data pertanahan secara terintegrasi dengan kerahasiaan yang terjamin, dan ke depannya penerbitan sertifikat konvensional (kertas) akan ditutup secara bertahap.
"Kalau hilang atau rusak, masyarakat tidak perlu khawatir karena datanya ada di setiap kantor pertanahan dan BPN Pusat," ucap Jhon.
Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menjelaskan luas keseluruhan lahan yang dialih status dari HPK menjadi APK mencapai 195,87 hektare, dan terdapat 42 hektare dihibahkan untuk mendukung pembangunan SPN Polda Papua Barat.
Lahan itu awalnya berstatus hutan lindung yang dikonversi menjadi HPK kemudian APL setelah pemerintah daerah melengkapi dokumen seperti analisis mengenai dampak lingkungan, dan penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas hasil hutan kayu.
"Proses alih status cukup panjang, tapi Puji Tuhan semua dokumen sudah lengkap sehingga Menteri LHK keluarkan SK," ujar dia.
Sisa ratusan hektare lahan, kata dia, dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan untuk pemekaran distrik atau kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Manokwari.
Kehadiran SPN Polda Papua Barat di Manokwari Selatan dinilai bakal mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, dan mendorong percepatan pembangunan daerah pada masa yang akan datang.
"Pemerintah daerah sudah sediakan lahan, selanjutnya Polda Papua Barat mengusulkan anggaran pembangunan SPN ke Mabes Polri," kata Markus.
BPN serahkan sertifikat elektronik SPN Polda Papua Barat di Manokwari Selatan
Senin, 1 Juli 2024 18:17 WIB