Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menerapkan aplikasi e-Kinerja di seluruh jenjang pendidikan sebagai upaya mendukung hasil laporan kinerja guru lewat platform Merdeka Mengajar di wilayah itu.

Kepala Disdik Kota Sorong Yuli Atmini di Sorong, Rabu, menjelaskan penerapan e-Kinerja yang direalisasikan lewat platform Merdeka Mengajar merupakan salah satu bentuk penilaian nyata terhadap aktivitas kegiatan guru di setiap sekolah.

"Jadi apa pun yang dikerjakan atau kegiatan apa yang diikuti ,setiap guru harus melaporkannya di dalam aplikasi e-Kinerja lewat platform Merdeka Mengajar. Selanjutnya nilainya akan muncul di dalam aplikasi," kata Yuli.

Penerapan aplikasi e-Kinerja ini, lanjutnya, untuk menjawab penilaian terhadap kinerja guru yang sebelumnya berbasis offline yang dilakukan setiap pimpinan guru tersebut.

Sebelumnya, kata dia, sistem penilaian terhadap kinerja guru itu dikenal dengan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), kemudian sistem penilaian ini diganti dengan sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

"Jadi kalau zaman dulu menggunakan DP3, itu kepala sekolah langsung memberikan nilai, misalnya poin ini nilainya 70 atau 80," ujarnya. 

Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 menyebut e-Kinerja merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN. Kemudian Platform Merdeka Mengajar merupakan alat bantu untuk guru dan kepala sekolah untuk mengukur kinerja guru.

Ia mengatakan penerapan laporan berbasis aplikasi ini telah dilaksanakan di seluruh tingkat pendidikan di Kota Sorong mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK.

Adapun batas akhir laporan kinerja guru berbasis aplikasi itu untuk periode 2023, kata dia, sudah harus rampung pada 31 Januari 2024. Pihaknya terus memberikan dukungan dan semangat kepada setiap sekolah untuk mengejar laporan berbasis aplikasi itu.

"Jadi selama seminggu ini kami terus memberikan sosialisasi baik kepada kepala sekolah maupun guru untuk mempercepat laporan berbasis aplikasi itu," kata Yuli.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024