Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat melakukan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan kampung (desa) selama tiga hari terhitung sejak 18 sampai 20 Januari 2023.
 
Ketua KPU Manokwari Aplena AL Rumaikeuw di Manokwari, Rabu, mengatakan tahapan seleksi calon anggota PPS kelurahan dan kampung untuk Pemilu 2024 dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara setiap pelamar.
 
"Tahapan wawancara ini yang terakhir. Kami lakukan selama tiga hari PPS," kata Aplena.
 
Ia menuturkan, jumlah pelamar sebanyak 714 orang terdiri dari 64 calon anggota PPS tingkat kelurahan dan 650 orang calon anggota PPS tingkat kampung.
 
Untuk mengakomodasi ratusan pelamar yang berasal dari sembilan distrik atau kecamatan se-Kabupaten Manokwari maka dibagi dalam dua klasifikasi.
 
Yaitu, seleksi wawancara calon PPS kelurahan langsung ditangani KPU Manokwari sedangkan calon PPS tingkat kampung diseleksi oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) selama dua hari.
 
"Kalau PPS kampung dilakukan mulai esok sampai tanggal 20 di masing-masing distrik," ucap Aplena.
 
Ia menjelaskan, setiap kelurahan dan kampung dibutuhkan tiga anggota PPS sehingga total anggota PPS untuk sembilan kelurahan di Manokwari sebanyak 27 orang.
 
"Kalau jumlah kampung sebanyak 173 kampung jadi dikali tiga (519 anggota PPS kampung," tutur Aplena.
 
Setelah seluruh proses seleksi wawancara calon anggota PPS kelurahan dan kampung terlaksana, KPU Manokwari menggelar rapat pleno pengumuman hasil sebelum 24 Januari 2023.
 
"Tanggal 24 itu sudah pelantikan calon anggota PPS yang lolos seleksi," ujar Aplena.
 
Menurut dia, jumlah pelamar calon anggota PPS tingkat kampung untuk Pemilu 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan Pemilu 2019.
 
Salah satu faktornya adalah banyak masyarakat yang berdomisili di wilayah perkampungan kesulitan mengakses jaringan internet.
 
"Karena pendaftaran sekarang lewat aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi KPU dan Badan ad hoc)," ucap Aplena.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023