Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong, Papua Barat, menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2004, Selasa.

Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y. Pandori mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan pemilu pada saat ini adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pada pesta demokrasi mendatang.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, setelah pendaftaran, verifikasi administrasi oleh KPU. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perubahan.

Verifikasi administrasi perubahan yang dimaksud, kata dia, adalah berkas administrasi yang belum lengkap pada pendaftaran diberikan kesempatan untuk melengkapi.

Dikatakan pula bahwa kedua tahapan tersebut sudah dilakukan. Pada saat ini masuk pada tahapan verifikasi faktual atau verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Adomince menjelaskan bahwa tujuan rapat koordinasi ini untuk memberikan informasi kepada 20 partai politik calon peserta Pemilu 2024 untuk mempersiapkan struktur kepengurusan partai yang akan dicek keabsahannya.

Verifikasi faktual ini, lanjut Adomince, fokus pada keanggotaan partai, struktur organisasi, dan sekretariat apakah sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan lolos dan tidaknya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 adalah KPU Pusat berdasarkan hasil verifikasi KPU di tingkat daerah.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022