Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat mengupayakan untuk memaksimalkan kontrol dalam pengiriman ikan tuna khususnya tuna loin (tuna olahan) ke luar daerah Manokwari.
Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari, Yulianus Kadam, di Manokwari, Papua Barat, Kamis, menerangkan upaya kontrol pengiriman tuna baru akan dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat setelah selama ini tidak ada kewenangan pengawasan pemkab terhadap pengiriman tuna.
"Dengan mengontrol pengiriman tuna, kami berharap bisa mengetahui dengan pasti berapa besaran pengiriman tuna oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan kita di Manokwari," ujar dia.
Selama ini, pihaknya di Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari hanya berwenang untuk menerbitkan surat keterangan asal ikan saat pengusaha ikan hendak mengirim ikan tuna ke luar Manokwari.
Mengenai penerbitan surat keterangan asal ikan ini, Yulianus menyebut pengusaha ikan di Manokwari masih minim kesadaran untuk membuatnya. Padahal, surat itu dinilai penting agar ikan dapat dipertanggungjawabkan ketika suatu waktu bermasalah di daerah tujuan.
"Kalau tidak ada surat itu, pengusaha sendiri yang akan susah karena ketika kita tidak terbitkan dan ternyata ikan yang mereka kirim misalnya ke luar daerah bermasalah. Kalau ada surat itu kan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang selama ini banyak tidak dilaporkan pengusaha kepada kami," kata dia.
Dia mengakui dalam satu bulan terakhir banyak pengiriman tuna ke luar daerah bahkan ikan jenis marlin tetapi tidak ada laporan yang diterima pihaknya dari pengusaha sebagai penerbit surat asal ikan. Hal itu yang mendorong pihaknya untuk memaksimalkan kontrol pengiriman tuna ke depan.
Produksi ikan tuna di Manokwari disebutnya sedang meningkat berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari nelayan. Meskipun nelayan setempat mengeluhkan kenaikan harga BBM, dia menyebut nelayan tetap berusaha untuk memancing atau menjaring ikan tuna karena sedang dalam musim melimpah.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari, Yulianus Kadam, di Manokwari, Papua Barat, Kamis, menerangkan upaya kontrol pengiriman tuna baru akan dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat setelah selama ini tidak ada kewenangan pengawasan pemkab terhadap pengiriman tuna.
"Dengan mengontrol pengiriman tuna, kami berharap bisa mengetahui dengan pasti berapa besaran pengiriman tuna oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan kita di Manokwari," ujar dia.
Selama ini, pihaknya di Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari hanya berwenang untuk menerbitkan surat keterangan asal ikan saat pengusaha ikan hendak mengirim ikan tuna ke luar Manokwari.
Mengenai penerbitan surat keterangan asal ikan ini, Yulianus menyebut pengusaha ikan di Manokwari masih minim kesadaran untuk membuatnya. Padahal, surat itu dinilai penting agar ikan dapat dipertanggungjawabkan ketika suatu waktu bermasalah di daerah tujuan.
"Kalau tidak ada surat itu, pengusaha sendiri yang akan susah karena ketika kita tidak terbitkan dan ternyata ikan yang mereka kirim misalnya ke luar daerah bermasalah. Kalau ada surat itu kan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang selama ini banyak tidak dilaporkan pengusaha kepada kami," kata dia.
Dia mengakui dalam satu bulan terakhir banyak pengiriman tuna ke luar daerah bahkan ikan jenis marlin tetapi tidak ada laporan yang diterima pihaknya dari pengusaha sebagai penerbit surat asal ikan. Hal itu yang mendorong pihaknya untuk memaksimalkan kontrol pengiriman tuna ke depan.
Produksi ikan tuna di Manokwari disebutnya sedang meningkat berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari nelayan. Meskipun nelayan setempat mengeluhkan kenaikan harga BBM, dia menyebut nelayan tetap berusaha untuk memancing atau menjaring ikan tuna karena sedang dalam musim melimpah.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022