Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat kembali mengingatkan warga setempat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) lantaran temuan kasus baru COVID-19 di wilayah itu terus bertambah.

Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat dr Arnold Tiniap di Manokwari, Minggu, mengatakan kasus COVID-19 di Papua Barat mengalami kenaikan pada Minggu pertama Agustus.

Guna mencegah ledakan kasus COVID-19 seperti pada 2020 dan 2021, Pemerintah bersama TNI dan Polri akan menggencarkan kegiatan vaksinasi.

"Ada tambahan 11 kasus baru pada hari Minggu ini dari hasil pemeriksaan pelaku perjalanan di tiga daerah yaitu Manokwari, Raja Ampat dan Kota Sorong. 
Dengan demikian total kasus aktif di Papua Barat mencapai 75 orang," jelas Tiniap.

Ia menambahkan, "Kami mengimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan terutama pelaku perjalanan agar memastikan diri telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga."  

Adapun 11 tambahan kasus baru COVID-19 terkonfirmasi setelah pemeriksaan para pelaku perjalanan dari dan ke wilayah Papua Barat.
 
Lima dari delapan kasus baru di Manokwari merupakan hasil pemeriksaan di Laboratorium Healthway Jakarta dua orang, Laboratorium Kimia Farma Depok Jawa Barat tiga orang, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan hasil pemeriksaan di RSAL Manokwari.
 
Selanjutnya dua kasus asal Kabupaten Raja Ampat hasil pemeriksaan RS Kandouw Manado Sulawesi Utara dan Laboratorium klinik Surabaya. Sementara satu kasus lainnya hasil pemeriksaan klinik Petrogas Kota Sorong.

Tiniap mengatakan bahwa langkah pencegahan yang sedang dilakukan Pemprov Papua Barat untuk mencegah ledakan kasus COVID-19 yaitu bersinergi bersama institusi Polri dan TNI melaksanakan vaksinasi secara masif untuk mengejar target 70 persen kekebalan imunitas penduduk di daerah itu. 
 
"Pelayanan vaksinasi COVID-19 masih terbuka untuk masyarakat umum, baik di pusat pelayanan kesehatan maupun di gerai vaksinasi COVID-19 gabungan TNI dan Polri di seluruh wilayah Papua Barat," ujar Tiniap.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022