Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat pada periode Juni sebesar 100,95 atau naik 1,17 persen dibanding periode Mei 2022 sebesar 99,78.

"Kenaikan tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) meningkat sebesar 1,68 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan yang lebih kecil yaitu sebesar 0,50 persen," kata Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattwaellapia dalam rilis yang diterima, Jumat.

Selain itu,  kata dia, pada Juni 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,58 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen.

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,02 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,63 persen.

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,27 persen, kelompok kesehatan naik 0,03 persen, kelompok transportasi naik 0,04 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman pada restoran naik 0,16 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,22 persen.

"Sedangkan kelompok lainnya tidak mengalami perubahan dan tidak ada kelompok yang mengalami penurunan Indeks," ujar Maritje Pattwaellapia.

Selain itu ia mengatakan Nilai Tukar Usaha rumah tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat Juni 2022 sebesar 103,73 atau naik 1,43 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022