Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, berupaya mengantisipasi praktik korupsi penggunaan dana desa yang dukucurkan pemerintah pusat di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Tetelepta di Wasior, Minggu mengatakan, dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun. Anggaran yang dikucurkan langsung ke rekening kampung tersebut dinilai berpotensi merupakan salah satu titik rawan korupsi.
"Oleh karena itu pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfataan dana desa perlu dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Kami terus memperketat pengawasan, ini pun menjadi fokus pengawasan Kepolisian," kata dia
Tetelepta mengharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas daerah lebih proaktif memantau dan mengaudit realisasi dana desa di setiap kampung.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat juga diharapkan untuk terus melakukan pengawasan. Pihaknya tak ingin terjadi penyalahgunaan yang membuat aparat kampung di daerah tersebut masuk penjara.
Ia khawatir, banyak kepala kampung terjerat hukum lantaran salah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa disebabkan minimnya tingkat pendidikan perangkat kampung.
"Sekarang sudah ada indikasi banyak terjadi penyalahgunaan, bisa-bisa semua kepala kampung masuk penjara kalau kita tidak lakukan pengawasan secara baik," ujarnya.
Pihak Inspektorat menyatakan telah membuat jadwal audit realisasi dana desa ke setiap wilayah. Namun mereka terkendala dengan jumlah tenaga auditor yang terbatas sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal.
"Bulan April rencana ada pemeriksaan dana desa. Mungkin nanti strategisnya kita fokus dulu kepada kampung yang temuannya besar, kita lakukan pembinaan dulu. Kita upayakan bisa tuntas 60 hari setelah keluarnya LHP BPK," sebut salah seorang Inspektur Pembantu pada kesempatan terpisah.(*)