Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tengah menunggu regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri tentang guru honor swasta yang lulus PPPK dan ditempatkan ke sekolah negeri untuk dikembalikan ke sekolah swasta.
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Arby Mamangsa di Sorong, Senin, menjelaskan instruksi pendistribusian guru PPPK ke seluruh sekolah swasta sudah ada, tetapi harus memiliki dasar dan acuan lewat regulasi yang mengatur tentang pendistribusian itu.
"Sampai saat ini kita masih menunggu regulasi itu. Karena Kita berharap pendistribusian guru PPPK ke sekolah swasta itu harus berjalan," katanya.
Dia mengatakan jika regulasi itu sudah ada, maka akan dilihat lagi soal kondisi pemetaan guru di setiap sekolah swasta yang ada di Kota Sorong.
Selama ini, guru-guru honor di sekolah swasta dan lulus PPPK ditempatkan di sekolah negeri, sehingga terjadinya penumpukan guru di sekolah negeri dan sekaligus kekurangan guru di sekolah swasta.
"Jika tidak ada regulasi itu, ini ada hubungannya dengan penilaian kinerja. Karena penilaian kinerja ini berdasarkan penempatan. Makanya regulasi itu tetap kita tunggu supaya harmonisasi, sinkronisasi data dari guru itu harus akurat," ujarnya.
Misalnya, kata dia, guru PPPK yang berasal dari sekolah A, kemudian pindah ke sekolah negeri A, sehingga tidak bisa dipindahkan sekolah swasta A karena penilaian kinerja itu melekat pada sekolah tujuan.
"Ketika regulasi itu sudah ada maka hal-hal yang dibutuhkan akan mengikut dengan sendirinya," ucapnya.
Dia berharap, kepada Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) untuk membantu pemerintah daerah dengan menyuarakan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
"Karena BP3OKP ini yang menyuarakan kebutuhan ini ke pemerintah pusat," ujarnya.
Dia memerinci jumlah sekolah di Kota Sorong sebanyak 294 sekolah, terdiri aras 71 sekolah negeri, 185 sekolah swasta, sedangkan sekolah di bawah Kemenag sebanyak 38 sekolah.
Total jumlah siswa dari 294 sekolah ini 49.800 siswa dan jumlah guru 3.500 orang.
Pemkot Sorong tunggu regulasi distribusi guru PPPK ke sekolah swasta
Senin, 14 April 2025 16:15 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Arby Mamangsa (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)