Jayapura (ANTARA) - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Papua dr Ari Pongtiku mengatakan pasien TBC di Papua wajib diperiksa, apakah terinfeksi HIV atau tidak
Karena itulah setiap pasien TBC akan diperiksa terkait HIV sehingga bila positif HIV maka si pasien selain mengkonsumsi obat-obatan TBC juga diberi ARV guna menekan perkembangan virus HIV di dalam tubuhnya.
"Kolaborasi TBC-HIV merupakan salah satu indikator terpenting dalam program penanggulangan TBC, mengingat TBC merupakan pembunuh tertinggi bagi pasien HIV," kata Ari di Jayapura, Senin.
Dikatakannya, koinfeksi sendiri artinya infeksi simultan yang disebabkan dua virus.
Dari data terungkap di tahun 2024 tercatat kasus TBC 5.638 kasus dimana terdapat 3.014 kasus yang mengetahui status HIV, dan dari data tersebut pasien koinfeksi TBC-HIV sebanyak 896 kasus.
Sedangkan yang mendapatkan pengobatan ARV sebanyak 494 kasus, kata dr Ari.
Plt. Kadinkes Papua menambahkan pencapaian itu masih di bawah target yaitu 80 persen yang mengetahui status HIV dan 95 persen pasien koinfeksi TB HIV yang mendapatkan ARV.
Kasus TBC terbanyak menjangkiti warga di Kota Jayapura yakni sebanyak 2.509 kasus menyusul Kabupaten Jayapura 1.399 kasus, Kepulauan Yapen 669 kasus, Biak Numfor 572 kasus, Keerom 149 kasus, Sarmi 120 kasus, Mamberamo Raya 83 kasus, Supiori 76 kasus dan Kabupaten Waropen 67 kasus, kata dr Ari.*
Pasien TBC di Papua wajib periksa HIV
Senin, 7 April 2025 20:15 WIB

Plt. Kadinkes Papua dr Ary Pongtiku. ANTARA/Evarukdijati