Manokwari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Manokwari Papua Barat telah berhasil menyalurkan zakat fitrah pada Idul Fitri 1446 H dalam bentuk uang sebesar Rp1.148.385.500, dan dalam bentuk beras seberat 26.034,5 kilo gram.
Ketua Baznas Manokwari H Amir Hasyim Rumatiga di Manokwari Selasa mengatakan, pihaknya telah menyalurkan zakat tersebut kepada 10.497 mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
“Penerimaan dan penyaluran zakat fitrah dibagi menjadi dua zona, yaitu wilayah Kota Manokwari dan wilayah distrik luar kota Manokwari yaitu Distrik Warmare, Prafi, Masni, Sidey -Warpramasi-,” katanya.
Ia menjelaskan, zakat fitrah dikumpulkan dan disalurkan oleh unit pengelola zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh masjid-masjid di Kabupaten Manokwari.
Seluruh UPZ tersebut telah mendapatkan SK dari Baznas Manokwari karena UPZ merupakan kepanjangan tangan Baznas dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Baznas Manokwari telah menerima laporan pengumpulan ZIS dari masing-masing UPZ sejak tanggal 31 Maret pukul 01.00 WIT atau dini hari.
“Seluruh zakat fitrah sudah disalurkan oleh UPZ kepada mustahik sebelum Shalat Idul Fitri. Penyaluran dilakukan UPZ karena mereka yang tahu siapa yang berhak menerima zakat di sekitar masjid,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan Baznas dalam menyalurkan zakat fitrah dinilai dari seberapa besar zakat fitrah dapat menyentuh orang yang membutuhkan atau mustahik.
Ada delapan golongan mustahik yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, gharim (orang yang kesulitan melunasi hutang), Riqab (orang yang ditawan secara tidak adil, Fi Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah) dan Ibnu Sabil (orang dalam perjalanan dan membutuhkan pertolongan).
“Kita berharap seluruh UPZ dapat bekerja baik dan menyentuh umat yang membutuhkan karena tujuan akhir penyaluran zakat fitrah maupun infak dan sedekah adalah bagaimana umat bisa sejahtera,” ujarnya.
Selain zakat fitrah, Baznas Manokwari juga berhasil mengumpulkan zakat maal sebanyak Rp707,5 juta, infak/sedekah sebanyak Rp370,7 juta, dan fidyah Rp64,9 juta dari 30.492 umat Muslim di Kabupaten Manokwari.