Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari, Papua Barat tetap mengoptimalkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama musim libur Lebaran 2025.
Kepala BPJS Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Rabu, mengatakan selama masa cuti bersama dan libur Lebaran 28 Maret hingga 7 April 2025, pihaknya hanya meniadakan layanan tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 atau saat Idul Fitri 1446 H.
“Selebihnya kita tetap memberikan pelayanan sesuai komitmen kita untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan yang diperlukan,” ujarnya.
Ia mengatakan selama masa libur Lebaran 2025, Kantor Cabang BPJS Manokwari tetap membuka pelayanan di hari kerja dari pukul 08.00-12.00 WIT.
Untuk mendukung pelayanan, pihaknya juga membuka layanan informasi dan pengaduan lewat WhatsApp (Pandawa) setiap hari selama 24 jam.
Namun, respons dari Pandawa hanya dilakukan pukul 08.00 - 17.00 WIB atau pukul 10.00 - 19.00 WIT.
Jenis layanan yang diberikan, baik di kantor cabang maupun Pandawa berupa layanan informasi, layanan administrasi dan layanan penanganan pengaduan.
“Mengusung prinsip portabilitas, dalam kondisi libur Lebaran dan cuti bersama, kebutuhan akan layanan program JKN tetap ada, baik untuk keadaan gawat darurat, maupun pelayanan kesehatan rutin,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat melakukan mudik Lebaran, peserta JKN dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar domisili untuk mendapatkan layanan kesehatan. Peserta JKN dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Seluruh FKTP dapat melayani peserta JKN di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai dengan ketentuan. Sedangkan pada keadaan gawat darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, mencari fasilitas kesehatan, serta perubahan data kepesertaan agar lebih praktis selama perjalanan mudik.
Selama musim liburan, BPJS Kesehatan juga mengambil kebijakan pengambilan obat pasien rujuk balik (PRB) dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari, sebelum persediaan obat pasien habis.
“Pastikan peserta JKN aktif kepesertaannya sebelum mudik, sehingga bisa mudik bahagia, perlindungan kesehatan tetap terjaga. Kanal pembayaran sudah sangat banyak untuk mempermudah peserta JKN,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan mengatakan Pemprov Papua Barat terus berkomitmen mendukung BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program JKN.
Seluruh Faskes di Papua Barat, baik FKTP maupun Faskes rujukan JKN yang berjumlah tujuh rumah sakit di provinsi itu tetap memberikan layanan kesehatan yang optimal.
“Faskes tetap buka dan memberikan layanan terbaik, kita sudah membuat jadwal shif jaga yang sudah ditentukan di FKTP,” katanya.
BPJS Kesehatan Manokwari optimalkan lpelayanan selama libur Lebaran
Kamis, 20 Maret 2025 0:01 WIB

Kepala BPJS Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo (tengah) dan Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan saat menggelar jumpa pers di Kantor BPJS Manokwari, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)