Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyatakan pembayaran klaim untuk empat program Jamsostek tahun 2024 di Provinsi Papua Barat terealisasi senilai Rp134,71 miliar.
"Dari Januari sampai Desember 2024, total pembayaran klaim untuk 6.777 kasus dari empat program mencapai Rp134,71 miliar ," kata Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Senin.
Dia menjelaskan pembayaran klaim terdiri atas program Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp120,7 miliar kepada 6.272 penerima, dan program Jaminan Kematian (JKM) Rp12,233 miliar untuk 394 ahli waris.
Kemudian, pembayaran klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp896.496.047 bagi 33 penerima, dan pembayaran klaim program Jaminan Pensiun (JP) Rp835.803.560 kepada 78 penerima.
"Pembayaran klaim ini dilakukan dua kantor cabang di Papua Barat yaitu BPJamsostek Manokwari dan BPJamsostek Fakfak," ujar Gery.
Selain itu, kata dia, BPJamsostek juga telah merealisasikan pembayaran beasiswa untuk 128 anak dari peserta yang mengikuti dua program yaitu program JKK dan program JKM pada tahun 2024.
Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Kami bayarkan beasiswa maksimal dua anak dari peserta program JKK dan JKM mulai jenjang pendidikan TKK sampai perguruan tinggi," ujarnya.
Gery menyebut jumlah peserta program Jamsostek di Provinsi Papua Barat telah mencapai 123.187 orang yang terdiri atas 57.728 peserta penerima upah, dan 65.459 bukan penerima upah.
Jumlah itu tersebar di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.
"Tahun ini, kami target penambahan jumlah peserta penerima upah dari sektor pertambangan. Kalau bukan penerima upah, kami tingkatkan sosialisasi ke pemerintah daerah yang belum mengcover pekerja rentan," ujar dia.
Pembayaran klaim BP-Jamsostek 2024 di Papua Barat capai Rp134,71 miliar
Senin, 13 Januari 2025 18:45 WIB