Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyebut jumlah tenaga kerja di Provinsi Papua Barat yang terdaftar sebagai peserta aktif pada program jamsostek mencapai 151.371 orang.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Sabtu, mengatakan peserta aktif program jamsostek terdiri atas 77.750 tenaga kerja informal dan 73.621 tenaga kerja formal.
Cakupan kepesertaan tenaga kerja informal atau pekerja rentan terealisasi 45,57 persen dari total 170.616 orang, sedangkan pekerja formal 70,45 persen dari 104.508 orang.
"Kalau jumlah pemberi kerja atau badan usaha yang terdaftar sebagai peserta aktif sebanyak 3.433 badan usaha," kata Gery.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan badan usaha bertanggung jawab mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi tenaga kerja formal maupun tenaga kerja informal.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022.
"Pemerintah provinsi juga menerbitkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 35 Tahun 2023 untuk penyelenggaraan jamsostek," kata Gery.
Dia menyebut tenaga kerja formal yang terdaftar pada program jamsostek meliputi 55.974 pekerja dengan status penerima upah, ditambah 17.647 tenaga kerja sektor jasa konstruksi.
Tenaga kerja penerima upah yang dimaksud antara lain honorer daerah sebanyak 13.065 orang, kemudian aparatur kampung, dan badan musyawarah kampung sebanyak 10.714 orang.
"Tenaga kerja penerima upah lainnya itu berasal dari sejumlah badan usaha yang sudah terdaftar dalam program jamsostek," ujar Gery.
Selanjutnya, kata dia, ada empat pemerintah daerah di Papua Barat yang telah merealisasikan pengalokasian anggaran perlindungan sosial bagi 77.750 tenaga kerja rentan.
Meliputi, Pemprov Papua Barat sebanyak 30.000 pekerja rentan, Pemkab Kaimana 23.500 pekerja rentan, Pemkab Manokwari 14.174 pekerja rentan, dan Pemkab Manokwari Selatan 10.076 pekerja rentan.
"Selama tahun 2024, baru empat pemda yang merealisasikan komitmen untuk berikan perlindungan bagi pekerja rentan," katanya.
Pihaknya, terus berkoordinasi dengan pemda lainnya agar dapat mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
"Keempat pemda tersebut yaitu Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Wondama, Pemkab Fakfak, dan Pemkab Teluk Bintuni," ucap Gery.*
Peserta aktif program jamsostek di Papua Barat 151.371 orang
Sabtu, 5 April 2025 20:09 WIB

Petugas BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari, Papua Barat, memberikan pelayanan bagi tenaga kerja informal peserta program Jamsostek. ANTARA/Fransiskus Salu Weking