Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mengasuransikan 70 ribu pekerja rentan melalui melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai upaya untuk melindungi masyarakat pekerja rentan di wilayah itu.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, di Sorong, Rabu, menjelaskan Pemerintah Papua Barat Daya memiliki program "Torang Jaga" yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat khususnya pekerja rentan.
Pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan lewat program Jamsostek terdiri atas petani, nelayan, tukang ojek, buruh bangunan, buruh pelabuhan dan berbagai pekerja rentan lainnya yang tersebar di Papua Barat Daya.
"Jumlah yang telah diakomodasi berkisar 70 ribu orang di Papua Barat Daya," jelasnya.
Seluruh pekerja rentan ini telah diasuransikan di dalam program Jamsostek, sehingga nantinya ketika meninggal akan mendapatkan santunan senilai Rp42 juta, kemudian meninggal saat melaksanakan tugas pun mendapatkan santunan ditambah dengan dua orang anaknya akan mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi.
Menurut dia, ini merupakan bagian dari hadirnya Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di provinsi ke-38 itu.
"Jadi kita juga tidak hanya memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan tetapi juga kepada pegiat-pegiat keagamaan seperti penjaga gereja, dan masjid," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program "Torang Jaga" bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan menyasar seluruh masyarakat untuk mendapatkan jaminan perlindungan di dalamnya.
"Pemerintah ini tujuannya adalah memastikan masyarakat itu sejahtera, sehat dan hidup," ucapnya.
PBD asuransikan 70 ribu pekerja rentan melalui program Jamsostek
Rabu, 19 Februari 2025 17:39 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)