Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manokwari mencatat sebanyak 77.750 pekerja rentan di Provinsi Papua Barat diikutsertakan dalam program jamsostek.
Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Sabtu, mengatakan empat pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
"Tahun lalu itu, 77.750 pekerja rentan atau pekerja informal yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," kata Gery.
Empat pemerintah daerah yang dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan jumlah pekerja rentan yang didaftarkan sebanyak 30 ribu pekerja rentan.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kaimana sebanyak 23.500 pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Manokwari 14.174 pekerja rentan, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 10.076 pekerja rentan.
"Selama tahun 2024, pemerintah provinsi dan tiga pemerintah kabupaten sudah mengalokasikan APBD untuk melindungi pekerja rentan," ujar Gery.
Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban mengikutsertakan pekerja formal dan informal dalam dua program jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, namun masih ada empat kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Mereka adalah Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Fakfak. Kalau tahun 2025 ini, Fakfak sudah berkomitmen alokasikan anggaran," kata Gery
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, kata dia, potensi pekerja rentan di Papua Barat mencapai 181.913 orang yang seharusnya memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah daerah.
Di Manokwari sebanyak 58.841 orang, Manokwari Selatan 11.514 orang, Pegunungan Arfak 13.828 orang, Teluk Bintuni 20.704 orang, Teluk Wondama 14.722 orang, Fakfak 38.928 orang, dan Kaimana 23.376 orang.*
77.750 pekerja rentan di Papua Barat dilindungi Jamsostek
Sabtu, 22 Maret 2025 15:09 WIB

Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak memberikan keterangan kepada awak media terkait jumlah pekerja rentan yang diikutsertakan oleh pemerintah daerah pada Program Jamsostek 2024. ANTARA/Fransiskus Salu Weking