Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera merampungkan penyusunan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) periode 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menerima surat permintaan pembahasan KUA PPAS dari pihak legislatif setempat.
"Dokumen KUA PPAS masih dalam proses penyusunan, dan dalam waktu dekat sudah rampung," kata Yacob.
Setelah itu, kata dia, pemerintah provinsi melalui TAPD akan mengirim surat pemberitahuan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) agar dapat menentukan jadwal sidang pembahasan dokumen yang dimaksud.
Rancangan KUA PPAS menjadi instrumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat tahun 2025 yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah dan hasil dari musyawarah pembangunan.
"Tentu, pemerintah provinsi menggunakan acuan dari tahun sebelumnya supaya penganggaran lebih tepat sasaran," kata Yacob.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah provinsi masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2024 senilai Rp5,375 triliun atau mengalami peningkatan Rp300 miliar dibandingkan dengan APBD induk.
Pengesahan itu nantinya diikuti dengan pembagian DPA APBD perubahan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup provinsi untuk melaksanakan program pembangunan tahun 2024.
"Sebetulnya, secara administrasi masing-masing OPD sudah input data program sesuai alokasi anggarannya," kata Yacob.