Biak (ANTARA) - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua Tahun 2025 terkena dampak efisiensi anggaran pemerintah secara nasional mencapai sebesar Rp77,3 miliar.
"Adanya rasionalisasi anggaran Pemkab Supiori sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Inpres No 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No29 Tahun 2025 terhadap efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Supiori Aldy dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil efisiensi anggaran yang diterima Pemkab Supiori dengan rincian dana alokasi umum untuk bidang-bidang sebesar Rp44 miliar.
Sementara untuk anggaran DAK fisik jalan layanan dasar, lanjut dia, juga terdampak rasionalisasi anggaran pemerintah daerah sebesar Rp29,7 miliar.
Sedangkan untuk dana otonomi khusus (otsus) Papua Tahun 2025, menurut Aldy, berdasarkan KMK No 29 Tahun 2025 terkena rasionalisasi pengurangan sebesar Rp3,3 miliar.
Aldy mengakui, meskipun terdapat pengurangan anggaran karena kebijakan pemerintah secara nasional tetapi berbagai program pemerintah yang sudah ditetapkan tetap jalan.
"Sesuai kebijakan daerah program pemerintah Kabupaten Supiori berlangsung normal," katanya.
Kepala BPKAD Supiori Aldy berharap, kuasa pengguna anggaran di setiap organisasi perangkat daerah dapat menggunakan anggaran sesuai peruntukan dan bisa dimanfaatkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun 2025 semua kegiatan dan penggunaan anggaran telah ditetapkan untuk direalisasikan," harapnya.
APBD Supiori terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp77,3 miliar
Jumat, 21 Februari 2025 18:29 WIB

Ilustrasi- Pecahan uang kertas baru pecahan Rp1.000 hingga Rp100 ribu menjadi kebutuhan masyarakat Biak.ANTARA/Muhsidin (foto)