Manokwari (ANTARA) - Enam insan Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berdasarkan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/TK/2024.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin saat upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang berlangsung di pelataran Kantor Kejati Papua Barat, di Manokwari, Senin.
Sarifuddin mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada aparatur pemerintah yang mengabdi secara disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama kurang lebih 10 sampai 30 tahun.
Enam insan Adhyaksa yang mendapatkan penghargaan itu, antara lain Wakil Kepala Kejati Papua Barat Muslikhuddin, Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Kejati Papua Barat Gerei Sambine, dan Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Papua Barat Elen Adjer Kurniawaty Saragih.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Asisten Bidang Perencanaan Kejati Papua Barat Jenny Piters, Kepala Urusan Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai Kejati Papua Barat Herlina Elisabeth Wattimena, dan Kepala Sub Bagian Protokol Keamanan Kejati Papua Barat Jimmy Adhiat Hengkeng.
"Enam penerima Satyalancana Karya Satya terdiri dari dua orang jaksa dan empat aparatur sipil negara (ASN) Kejati Papua Barat," kata Syarifuddin.
Menurut dia, perolehan prestasi dan capaian kinerja semua insan Adhyaksa ini berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh komponen masyarakat.
Dia mengatakan pencapaian prestasi ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk diwariskan pada masa akan datang guna mendukung terwujudnya penegakan hukum secara objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
"Tidak pernah ada prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan," ucap Syarifuddin.