Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan warga yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Sabtu, mengatakan untuk kasus tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) serta panglima TNI untuk membentuk tim investigasi.
"Dan kami berharap supaya tim investigasi ini dapat dipantau langsung oleh Panglima TNI sehingga para pelaku jangan sampai lolos dari upaya penyelidikan dan penegakan hukum," katanya.
Menurut Ramandey, dengan demikian siklus kekerasan seperti ini tidak berulang karena jika terjadi lagi maka akan menimbulkan dendam yang berkelanjutan.
"Karena berdasarkan pemantauan Komnas HAM bahwa tindakan para pelaku ini dinilai sebagai bentuk tindakan yang melanggar HAM dan memenuhi unsur penganiayaan karena dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk meminta keterangan komando Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang pada Februari 2024 telah dikembalikan ke Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.
"Kami memberikan apresiasi kepada TNI/Polri yang telah melakukan upaya penegakan hukum kepada para oknum yang terlibat melakukan tindakan kekerasan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar Polda Papua dapat melakukan penyelidikan sehingga dapat mengungkapkan identitas korban tetapi juga menelusuri pelaku.
Dia mengatakan kasus tersebut diduga terjadi di salah satu pos TNI di Kabupaten Puncak yang saat itu diisi oleh Satuan Tugas Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM Papua beri perhatian serius kasus penganiayaan warga Puncak
Komnas HAM Papua koordinasi Menko Polhukam investigasi penganiayaan warga Puncak
Minggu, 24 Maret 2024 5:27 WIB