Manokwari (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat saat ini tengah melalukan penertiban untuk mitra yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Armin Bandjar, di Manokwari, Senin, mengatakan pihaknya saat ini tengah membatasi penjualan beras SPHP di kios, toko maupun Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra Bulog.
"Kami sedang melakukan pendataan ulang mitra, karena kami menemukan banyak penjualan beras SPHP tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Armin.
Ia menjelaskan, beras SPHP mempunyai harga eceran tertinggi (HET) Rp11.800/kg atau Rp59 ribu dalam kemasan 5 kilogram. Beras SPHP merupakan beras dengan kualitas bagus, tapi harganya dibatasi karena disubsidi pemerintah.
Dengan adanya pembatasan tersebut, mitra Bulog tidak diperbolehkan menjual harga di atas HET. Mitra Bulog juga dilarang menjual beras SPHP ke toko lain yang membuat harga melonjak dari HET. Mitra Bulog harus menjual beras SPHP langsung ke konsumen.
Namun, pada kenyataan di pasaran banyak ditemukan penjualan beras SPHP di atas HET. Bahkan ditemukan sejumlah toko menjual dengan harga Rp68 ribu. Kemungkinan toko tersebut bukan mitra Bulog, tapi membeli beras SPHP dari mitra.
Selain itu, pihaknya juga menemukan, beras SPHP diganti kemasannya agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
"Mitra yang jual di atas HET kami sudah tegur lisan dan tertulis. Karena itu, saat ini mitra kami data ulang. Mereka kami minta buat pernyataan ulang dan permohonan ulang. Nanti kami kontrol lagi, kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan usulkan ke Dinas Ketahanan Pangan agar mitra tersebut dimasukkan ke daftar hitam," katanya pula.
Ia mengatakan, mitra Bulog yang terdata di Kabupaten Manokwari berjumlah 50-an kios atau toko. Dengan adanya pendataan ulang tersebut diharapkan, agar penjualan SPHP lebih tertib dan ke depannya lebih mudah ditemukan di pasaran oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dia menambahkan, untuk memaksimalkan penjualan beras SPHP, Bulog berencana untuk bekerjasama dengan pihak kelurahan. Nantinya, atas izin pihak desa/kelurahan, Bulog akan langsung melakukan penjualan beras SPHP di desa/kelurahan.
Bulog Manokwari tertibkan mitra yang menjual beras SPHP
Senin, 19 Februari 2024 18:28 WIB
Kami sedang melakukan pendataan ulang mitra, karena kami menemukan banyak penjualan beras SPHP tidak sesuai ketentuan yang berlaku