Manokwari (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Manokwari telah menyalurkan 829.170 kilogram beras bantuan pangan tahap III untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Armin Bandjar di Manokwari, Senin, mengatakan bantuan pangan yang sudah disalurkan sebesar 53 persen dari target tahap III sebanyak 1.572.540 kg.
"Bantuan pangan bulan Agustus sudah kita salurkan seluruhnya. Sekarang kita proses untuk penyaluran bantuan pangan bulan Oktober," ujarnya.
Bantuan pangan tahap III berbeda dengan dua tahap sebelumnya, di mana bantuan pangan diberikan selama tiga bulan berturut-turut tiap tahapnya. Tahap I untuk Januari, Februari, dan Maret, sementara Tahap II untuk April, Mei, dan Juni.
Namun untuk tahap III hanya diperuntukkan bulan Agustus, Oktober dan Desember, sehingga tahap III merupakan penyaluran terakhir di tahun 2024.
Bantuan pangan tahap III diperuntukkan bagi Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Sedangkan distribusi bantuan pangan ditangani PT Banda Ghara Reksa (BGR).
"Untuk tahap tiga ini sisa 743.370 yang belum kita salurkan, itu untuk bulan Oktober dan Desember," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan pangan berupa beras tersebut merupakan salah satu instrumen pemerintah sebagai upaya untuk stabilisasi harga beras di pasaran.
Bantuan pangan tersebut menyasar 157.254 keluarga penerima manfaat (KPM) atau setiap KPM mendapatkan 10 kg beras.
Dari lima kabupaten di Papua Barat, Kabupaten Manokwari mendapat alokasi paling banyak yaitu 629.070 kg beras dan sudah terealisasi 299.660 kg atau 48 persen. Sedangkan kabupaten yang mendapat alokasi paling sedikit adalah Teluk Wondama dengan jumlah 151.500 kg beras dan sudah terealisasi 98.320 kg atau 65 persen.
"Realisasi di Teluk Wondama cukup tinggi karena sebagian kecamatan meminta bantuan pangan hingga Desember langsung diberikan, kita berikan karena memang alasan transportasi ke sana cukup sulit karena harus menggunakan kapal," jelasnya.
Bulog Manokwari sudah salurkan 829.170 kg beras bantuan pangan tahap III
Senin, 7 Oktober 2024 18:22 WIB