Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya memaksimalkan pengawasan pada tahap pendistribusian logistik, masa tenang sampai proses pungut-hitung suara pada Pemilu 14 Februari 2024 melalui penguatan pengawasan tingkat distrik dan kampung/desa di wilayah itu.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Johanes Manyambow di Sorong, Jumat, menjelaskan bahwa upaya penguatan pengawasan Bawaslu hingga ke tingkat distrik dan kampung/desa telah dilakukan lewat bimbingan teknis sebagai upaya persiapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses Pemilu yang diagendakan pada 14 Februari 2024.
Selain bimbingan teknis, Bawaslu Kabupaten Tambrauw JUGA melayangkan surat ke setiap Panwas tingkat distrik untuk melakukan persiapan pengawasan terhadap pendistribusian logistik, masa tenang pada 11, 12 dan 13 Februari sampai pada pengawasan pungut-hitung pada 14 Februari 2024.
"Sampai saat ini, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menyurati jajaran Panwas tingkat distrik untuk melakukan kesiapan pengawasan terhadap seluruh proses menuju 14 Februari 2024," jelasnya.
Menurut dia, penguatan pengawasan ini pun selain sebagai upaya mitigasi pelanggaran tetapi juga ikut mendukung partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suara di Kabupaten Tambrauw semakin tinggi.
Di 29 distrik, sebut dia, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebanyak 87 orang, kemudian pengawas di tingkat kampung sebanyak 216 orang dan 215 orang pengawas tempat pemungutan suara yang tersebar di 225 TPS.
"Saya yakin ketika seluruh pengawas bekerja baik maka seluruh tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung baik dan maksimal," ujarnya.
Selain penguatan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tambrauw pun akan melakukan bimbingan teknis kepada saksi partai politik pada 10 Februari 2024.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat membantu Bawaslu mengawasi setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Tambrauw sehingga mendukung kelancaran Pemilu 2024 berjalan aman dan sukses.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.