Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas selama tahun 2023 guna merumuskan program kerja yang lebih strategis pada tahun 2024.
Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa masing-masing satuan kerja Kejaksaan akan melaporkan data capaian kinerja 2023, sekaligus menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025.
Rapat kerja daerah tersebut dihadiri seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri pada dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Daya, sebab proyeksi kebutuhan masing-masing satuan kerja nantinya dipaparkan pada rapat kerja nasional.
"Ide dan gagasan rapat kerja di daerah nantinya disampaikan dalam rapat kerja nasional yang dilaksanakan Kejaksaan Agung," ucap Harli Siregar.
Dalam menyusun capaian kinerja Kejaksaan 2023, kata dia, wajib mencantumkan pelaksanaan tugas dan fungsi rutin serta inovasi kinerja dari masing-masing bidang yang nantinya menjadi dokumen laporan tahunan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dokumen pelaporan capaian kinerja Kejaksaan di Papua Barat harus rampung sebelum 21 Desember 2023 karena akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan
"Laporan hasil rapat kerja daerah akan dipergunakan sebagai materi pembahasan rapat kerja nasional," ucap dia.
Menurut Harli, Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pencegahan dan penegakan hukum di seluruh Indonesia, dituntut untuk melakukan transformasi dari hulu hingga hilir.
Oleh sebabnya, Kejaksaan melakukan perubahan siklus baru untuk pelaksanaan rapat kerja menjadi bagian dari perencanaan kinerja dan penganggaran Kejaksaan.
Hal ini berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang lebih maksimal dalam mengawal program pembangunan nasional masa mendatang.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi di kaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional," ucap Harli Siregar.
Kejati Papua Barat evaluasi kinerja pelaksanaan tugas 2023
Selasa, 12 Desember 2023 13:38 WIB