Manokwari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat melakukan sosialisasi terkait pengangkatan anggota DPRD kabupaten jalur otonomi khusus (otsus) yang disebut DPRK pada pemerintah distrik, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan di Kabupaten Manokwari.
"Sosialisasi ini untuk penyusunan final draft Peraturan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD kabupaten jalur otsus atau DPRK," kata Kepala Kesbangpol Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan, DPRK merupakan wakil rakyat yang akan duduk di kursi DPRD tapi tidak melalui proses pemilu atau bukan dari partai. DPRK diangkat berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh dewan adat berdasarkan suku-suku orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari.
"DPRK untuk menambah ruang bagi OAP dalam mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi agar menghasilkan produk kebijakan dan pembangunan yang berpihak pada OAP," ujarnya.
Jumlah anggota DPRK adalah 25 persen atau seperempat dari jumlah anggota DPRD kabupaten. Di Kabupaten Manokwari, jumlah kursi DPRD tahun 2024 adalah 30 orang sehingga anggota alokasi kursi DPRK berjumlah delapan orang. Dari delapan orang tersebut 30 persennya harus perwakilan perempuan OAP. Jadi total anggota legislatif di Kabupaten Manokwari berjumlah 38 orang.
"DPRK ini sebagai penguatan afirmasi politik OAP di lembaga legislatif. Semakin lama jumlah OAP yang jadi anggota DPRD semakin sedikit. Tahun 2019, anggota DPRD yang OAP di Manokwari hanya 40 persen, Fakfak 40 persen, Kota Sorong bahkan hanya 20 persen dan Kabupaten Sorong hanya 28 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, syarat umum anggota DPRK adalah OAP dari suku-suku wilayah adat setempat, berumur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak menjadi anggota atau pengurus parpol. Syarat lainnya akan dijelaskan lebih rinci dalam peraturan gubernur.
“Pengangkatan DPRK melalui proses seleksi yang akan kita lakukan Januari atau Februari 2024 atau bisa setelah pemilu 2024, tapi tidak terlalu jauh waktunya, sehingga bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD politik,” ujarnya.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi pada kepala distrik, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan. Mereka diharapkan bisa menyebarkan informasi terkait pengangkatan anggota DPRK pada masyarakat lebih luas.