"Kita sudah bentuk tim satgas, diharapkan tim ini bekerja ekstra cepat untuk menggali persoalan mendasar dan menyusun strategi sehingga KEK Sorong bisa berkembang maksimal," kata Muhammad Musa'ad.
Ia menjelaskan, pembentukan tim satgas ini merupakan satu kebutuhan yang wajib dilakukan guna mempercepat gerakkan perubahan menuju percepatan perkembangan KEK Sorong, sehingga status KEK tidak dicabut pada Desember 2023.
"Jadi kita menaruh harapan besar kepada satgas yang telah dibentuk, karena di dalam satgas itu merupakan kolaborasi pusat, provinsi dan kabupaten terkait," kata Musa'ad.
Pembentukan tim satgas percepatan peningkatan perkembangan KEK Sorong buntut dari peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dengan batas waktu Desember 2023, karena KEK Sorong dinilai tidak mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Karena itu, dia berharap kepada tim satgas ini agar bekerja lebih maksimal dan terukur supaya hasil yang diharapkan bisa tercapai.
Berkaitan dengan percepatan pengembangan KEK Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong pun melakukan pembenahan secara total kepada manajemen PT. Malamoi Olom Wobok (MOW) dengan melakukan pergantian direktur utama dan direksi perusahaan daerah itu.
"Kita perlu melakukan pembenahan karena memang setelah dievaluasi bahwa pemimpin sebelumnya tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ungkap Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Ini, kata dia, merupakan intervensi konkret dari pemerintah untuk melakukan perbaikan dan pembenahan di dalam internal perusahaan yang diberi tanggung jawab untuk mengelola KEK Sorong.
Selain itu, segera melaporkan kepada pemerintah terkait perkembangan investasi yang telah berjalan selama masa kerja tiga tahun, menyampaikan kepada pemerintah atas aktiva dan neraca PT. MOW untuk dua tahun terakhir dan segera menyusun langkah strategi dalam rangka mendorong percepatan pembangunan ekonomi khusus selama enam bulan ke depan.
"Selama enam bulan ke depan ini juga harus mampu meyakinkan calon investor untuk melakukan rencana investasi di KEK Sorong," kata Yan Piet Mosso.
Tugas berikutnya adalah segera melakukan rapat untuk mengevaluasi kembali perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah kepada beberapa investor yang tidak aktif melaksanakan kegiatan perekonomian investasi di KEK Sorong.
"Ini segera dilakukan evaluasi supaya kita cepat mengambil pertimbangan lembaga dan kementerian termasuk Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mencabut izinnya," kata Mosso.
Satu hal penting, kata dia, manajemen PT. MOW segera menyiapkan rencana strategi untuk pergelaran rapat umum pemegang saham luar biasa.
"Tugas-tugas ini segera dilaksanakan sebagai upaya percepatan pembangunan KEK Sorong," kata Mosso.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov PBD bentuk satgas percepat optimalisasi KEK Sorong