Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Manokwari Papua Barat membekali 18 partai politik peserta pemilu terkait ketentuan kampanye dan dana kampanye sekaligus persiapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui sosialisasi di Kantor KPU Manokwari, Rabu.
Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan mengingat berdekatannya tahapan pencermatan hingga penetapan DCT dengan kampanye.
"Dengan demikian parpol harus punya kesiapan. Jadwal tahapan 24 September hingga 3 Oktober untuk pencermatan DCT. Tahapan dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November dan pengumuman DCT 4 November. Tiga hari setelah pengumuman DCT langsung masa kampanye yang meliputi penggunaan dana kampanye," ujarnya.
Christin mengatakan, pembekalan itu bertujuan agar parpol peserta pemilu 2024 dapat menyamakan persepsi dengan penyelenggara sehingga dapat melalui seluruh tahapan dengan baik.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang harus jadi catatan parpol. Pertama, parpol harus memastikan tidak ada caleg yang berstatus masih aktif sebagai ASN, TNI-Polri, direksi-komisari-karyawan BUMN dan BUMD, kepala kampung, perangkat kampung dan bamuskam.
Semua caleg yang mempunyai pendapatan bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dan mengirim SK Pemberhentian ke dalam aplikasi SILON sebelum penetapan DCT.
Kedua, parpol masih bisa melakukan perubahan bacaleg jika ada bacaleg meninggal dunia, ada perbedaan tanda gambar, logo, nomor urut, nama bacaleg maupun foto hingga merubah daerah pemilihan (dapil) saat pencermatan DCT 24 September hingga 3 Oktober.
Ketiga, setelah penetapan DCT, parpol memasuki masa kampanye yang memiliki berbagai ketentuan seperti tahapan kampanye, pelaksana kampanye, petugas kampanye, materi kampanye, media kampanye, metode kampanye hingga larangan dan sanksi saat kampanye.
"Kampanye besok akan dilaksanakan serentak baik itu pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dari daerah sampai pusat. Jadi itu harus jadi catatan penting bagi parpol," ujarnya.
Selain Ketua KPU pembekalan dan sosialisasi diberikan oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manokwari, Ronny F.M Wanggai dan Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari Sidarman.