Wasior (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi menetapkan 328 calon legislatif (caleg) yang masuk pada daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Teluk Wondama untuk pemilu 2024.
“DCS ditetapkan dari 18 partai politik (parpol) untuk tiga dapil. Rinciannya, dapil I sebanyak 84 caleg, dapil II sebanyak 99 caleg dan dapil III sebanyak 145 caleg,” kata Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di Wasior, Minggu.
Yustinus mengatakan, DCS yang telah ditetapkan selanjutnya akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Pengumuman DCS berlangsung dari 19-23 Agustus 2023.
Ia menambahkan, usai penetapan DCS, parpol masih bisa melakukan perubahan komposisi caleg dengan syarat caleg mendapat aduan dari masyarakat tapi tidak diklarifikasi parpol. Selain itu, komposisi caleg juga bisa dapat diganti jika caleg bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Apabila ada tanggapan masyarakat maka DCS bisa berubah. Namun tidak bisa menambah (jumlah). Contoh ada partai yang memiliki 19 caleg, setelah ada pengaduan masyarakat dia mau menambah ke-20 sudah tidak bisa. Jadi kalau ada yang mundur itu boleh diganti asalkan ada tanggapan dari masyarakat," jelas Yustinus.
Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Teluk Wondama Tonci Markus Somambui mengklaim seluruh caleg PKN yang telah masuk DCS memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak akan mendapat protes atau keberatan dari masyarakat.
“Semua caleg kami bersih sehingga kami yakin semuanya akan lolos sampai jadi calon tetap (DCT). Semua sudah tidak ada masalah," sebut Tonci.
Adapun berdasarkan DCS yang telah ditetapkan itu, terdapat 14 partai politik yang memiliki jumlah caleg mencapai 100 persen sesuai jumlah kursi pada setiap dapil yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.
Sementara empat partai lain yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB dan PAN tidak bisa mencapai 100 persen dari alokasi kursi.
KPU Teluk Wondama tetapkan 328 DCS
Minggu, 20 Agustus 2023 17:58 WIB
Rinciannya, dapil I sebanyak 84 caleg, dapil II sebanyak 99 caleg dan dapil III sebanyak 145 caleg