Wasior (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pemilihan distrik (PPD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
"Perpanjangan masa pendaftaran PPD ini selama tiga hari terhitung sejak tanggal 30 April sampai 2 Mei 2024," kata Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur, di Wasior, Selasa.
Dia menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar calon PPD di 10 dari 13 distrik di Teluk Wandoma belum memenuhi kuota sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU setempat telah menetapkan jumlah pendaftar calon PPD setiap distrik di Teluk Wondama paling kurang sebanyak 15 orang yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan seleksi.
"Sampai tanggal 29 April 2024, hanya tiga distrik yang sudah memenuhi kuota yaitu Distrik Wasior, Wondiboi dan Rasiei," ucap Yustinus.
Menurut dia, jumlah anggota PPD setiap distrik yang direkrut ada lima orang dan lima lainnya masuk daftar tunggu, sehingga estimasi pendaftaran minimal 15 orang.
Adapun jumlah pendaftar calon PPD meliputi Distrik Rasiei 29 orang, Distrik Wasior 28 orang, Distrik Wondiboi 22 orang, Distrik Windesi sembilan orang, Distrik Wamesa delapan orang, dan Distrik Roon tujuh orang.
Kemudian, Distrik Naikere lima orang, Distrik Kuri Wamesa lima orang, Distrik Nikiwar tiga orang, Distrik Roswar tiga orang, Distrik Sougjaya tiga orang, dan Distrik Teluk Duairi dua orang.
"Distrik Rumberpon masih nihil pendaftaran," ucap dia.
Dia menuturkan perpanjangan durasi pendaftaran calon anggota PPD pilkada 2024 untuk Kabupaten Teluk Wondama sudah diinformasikan kepada KPU RI.
"KPU Wondama sudah buatkan berita acara terkait perpanjangan masa pendaftaran, dan berita acara ini sudah dikirim ke KPU RI," ucap Yustinus.