Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengusulkan penambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi 1.002 orang menjadi 1.182 orang.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan pengusulan tersebut bermaksud agar seluruh tenaga honorer pemerintah provinsi dapat diakomodasi pada tahun 2025.
"Formasi kami hanya 1.002, sisanya 180 orang diangkat jadi PPPK paruh waktu. Makanya, kami usulkan agar ada penambahan kuota," kata Ali Baham.
Ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui usulan penambahan kuota, sehingga permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan.
Pemerintah provinsi nantinya menerapkan dua metode dalam mengakomodasi 1.182 tenaga honorer tersebut, yaitu honorer berusia kurang dari 35 tahun akan diikutsertakan pada formasi CPNS.
"Kalau yang usianya sudah lewat dari 35 tahun, maka masuk dalam formasi PPPK. Ini tidak ada pilihan karena sesuai aturannya," tegas Ali Baham.
Dia menyebut bahwa 1.715 honorer yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat virtual bersama sejumlah kepala daerah merupakan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data dimaksud mengalami perubahan setelah diverifikasi dan validasi menjadi 1.355 orang, yang kemudian diverifikasi ulang karena terdapat beberapa honorer telah lolos seleksi.
"Setelah dikroscek, ada beberapa sudah masuk ke pekerjaan lain, dan ada juga yang sudah lolos seleksi. Jadi, sesungguhnya data terbaru 1.182 honorer," jelasnya.
Pemerintah provinsi, kata Ali Baham, telah memperhitungkan penambahan kuota dengan total alokasi belanja pegawai pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak melebihi 30 persen.
Pemerintah provinsi melalui Penjabat Sekretaris Daerah Jacob Fonataba dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, telah berada di Jakarta untuk menyinkronkan data dengan BKN.
"Kami sudah hitung anggaran belanja pegawai jika ditambah dengan 1.182 honorer yang nanti diangkat menjadi CPNS dan PPPK belum sampai 30 persen," ujar Ali Baham.
Papua Barat usul penambahan kuota CPNS dan PPPK
Selasa, 14 Januari 2025 15:10 WIB