Manokwari (ANTARA) - Kebijakan intervensi spesifik yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat sejak tahun lalu membuat jumlah kematian ibu hamil mengalami penurunan.
Plt Kepala Dinkes Provinsi Papua Barat Feny Maya Paisey di Manokwari, Senin, mengatakan intervensi spesifik dilakukan pada saat kelahiran dan sebelum kelahiran, mulai dari melakukan penyuluhan kepada para calon pengantin, berlanjut dengan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC).
"Berdasarkan data tahun 2023, jumlah kematian ibu sebanyak 32 kasus, turun dibanding tahun 2022 sebanyak 51 kasus. Semoga tahun ini kembali menurun," katanya.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ibu hamil, Dinkes Papua Barat mewajibkan tiap fasilitas kesehatan melakukan enam kali pemeriksaan dalam 9 bulan. Pada pemeriksaan tersebut dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.
Dokter spesialis kandungan di Papua Barat juga sudah menerapkan 10T dalam pemeriksaan kehamilan.
Pelayanan 10T mencakup timbang berat badan dan tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, penentuan status gizi ibu hamil (LILA), tinggi fundus uteri ( TFU ), penentuan presentasi janin (DJJ), Tetanus toxoid (imunisasi), dan tablet FE. Selain itu juga tes laboratorium meliputi Hb, protein urine, Hepatitis, HIV, malaria, dan golongan darah.
"Yang penting ibu hamil tidak malas datang memeriksa kehamilannya ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.