Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya memperkuat kapasitas 90 pengawas pemilu(Panwaslu) tingkat distrik untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024 sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhammad di Sorong, Selasa, menjelaskan peningkatan kapasitas dimaksud adalah bagaimana setiap pengawas pemilu tingkat kecamatan harus benar-benar memahami secara baik standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap penanganan sengketa.
"Kita berikan pemahaman bagaimana mengetahui secara baik dan benar soal SOP melalui sosialisasi ini," jelas Nurlaila.
Karena menurut dia, dimulainya tahapan pemilu tentu berpotensi terjadi sengketa proses. Sehingga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota ditekankan untuk mengasah diri dengan mempelajari regulasi dan SOP tata cara penyelesaian sengketa.
"Potensi itu biasanya muncul ketika tahapan pemilu berjalan sehingga dibutuhkan pemahaman bagi pengawas pemilu untuk memahami SOP," kata Nurlaila.
Nurlaila juga berpesan agar penyelenggara pemilu harus mengantisipasi potensi pelanggaran sengketa yang muncul di setiap tahapan dengan modal pemahaman SOP yang baik dan benar sehingga mampu menyelesaikan sengketa pemilu itu sendiri.
"SOP yang menjadi pedoman dalam penanganan sengketa itu harus dipahami agar dapat memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
Berkaitan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sorong melaksanakan sosialisasi dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) tata cara penyelesaian sengketa kepada Panwaslu Distrik se- Kabupaten Sorong jelang pemilu serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari yakni 10 hingga 11 Juli 2023 di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kabupaten Sorong, Regina Gembenop, menjelaskan bahwa SOP merupakan salah satu bagian penting yang harus dipahami oleh internal Bawaslu dalam melayani peserta pemilu yang akan mengajukan sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Sorong.
"Saya minta agar seluruh Panwaslu Distrik bisa sinkronisasi pemahaman SOP yang telah ditetapkan," kata dia.
Sinkronisasi pemahaman SOP itu merupakan hal penting dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu.
"Kami berharap Panwaslu Distrik dapat memberikan pemahaman berkaitan dengan hal tersebut, untuk terciptanya kesamaan pemahaman,” harap Ketua Bawaslu.