Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 17 tenaga kesehatan (nakes) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari formasi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga di Sorong, Sabtu, menjelaskan kehadiran 17 nakes PPPK guna mengoptimalkan fungsi pelayanan publik secara profesional terutama terkait dengan layanan kesehatan.
Ia mengemukakan pentingnya para nakes bersikap sopan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Hadirnya 17 pegawai PPPK ini tentunya untuk memaksimalkan layanan kesehatan di Kota Sorong," kata.
Penerimaan tenaga kesehatan PPPK menggunakan aplikasi BKN yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni seluruh tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman kelulusan, pemberkasan sampai dengan tahapan penetapan NIK PPPK dilakukan secara daring.
"Seluruh proses dilakukan secara daring," kata dia.
Dia menyebutkan jumlah pendaftar program PPPK tenaga kesehatan 2022 sebanyak 83 orang, kemudian yang melakukan submit 59 peserta, yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi 52 peserta dan akhirnya yang lulus seleksi dan lulus 17 peserta.
Yarangga berpesan kepada 17 nakes PPPK yang telah lulus agar memperhatikan pelayanan kesehatan di setiap tempat tugas dengan mengedepankan respons cepat terhadap keluhan kesehatan masyarakat.
“Perbaiki layanan dan cepat respons keluhan dari masyarakat. Layani warga dengan sikap ramah,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi PPPK agar menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi.
"Hal itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," katanya.
Ia menyebut pelayanan kesehatan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat.
"SK yang diberikan menjadi amanah baru, bahwa kinerja harus lebih maksimal,” kata dia.