Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat telah menerima berkas pendaftaran 90 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten dari tiga partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Manokwari Aplena AL Rumaikeuw di Manokwari, Kamis, mengatakan tiga parpol yang sudah menyerahkan secara resmi berkas pengajuan 90 bakal caleg yaitu PKS, PDI Perjuangan, dan NasDem.
"Sampai dengan hari ke-11 sudah ada tiga dari 18 parpol yang serahkan berkas," kata Aplena.
Setelah menerima berkas pengajuan bakal caleg, kata dia, KPU langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan seluruh dokumen dari ketiga parpol tersebut.
Ada sejumlah ketentuan saat pengajuan bakal calon yaitu surat pengajuan bakal calon menggunakan formulir fisik model B-Pengajuan-Parpol dan formulir digital yang diunggah melalui aplikasi Silon.
Selanjutnya, pendaftar bakal calon menggunakan formulir tipe B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto terbaru dengan melampirkan dokumen bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik.
Ia menuturkan masing-masing parpol mengajukan 30 bakal caleg DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Setelah kita periksa semuanya lengkap dan akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi administrasi," jelas Aplena.
Ia menerangkan pengajuan bakal caleg DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD dibuka secara serentak di seluruh Indonesia 1-14 Mei 2023.
Untuk Manokwari, KPU baru menerima berkas pengajuan 30 bakal caleg DPRD kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Selasa (9/5).
"Hari ini (11/5) PDI Perjuangan dan NasDem mengajukan bakal caleg mereka," ucap Aplena.
Ia menegaskan kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari.
Apabila ditemukan ada dokumen yang tidak lengkap, maka dikembalikan untuk segera diperbaiki dan diserahkan ke KPU sebelum penutupan 14 Mei 2023.
Sesuai surat, kata dia, lima parpol menginformasikan akan mengajukan bakal caleg pada Jumat (12/5), kemudian sepuluh parpol lainnya mengajukan Sabtu (13/5) dan Minggu (14/5).
Layanan pengajuan bakal caleg dibuka Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIT, dan Minggu (hari terakhir) pukul 08.00-23.59 WIT.
"Sesuai surat masuk, kemungkinan besok lima parpol yang mengajukan bakal caleg," tutur Aplena Rumaikeuw.