Sorong, (Antara) - Satuan Narkoba Polres Sorong bersama Polsek Salawati melakukan operasi guna memberantas pembuatan minuman keras oplosan atau yang disebut cap tikus oleh warga setempat.
Operasi yang dilakukan pada tiga lokasi wilayah Salawati, Sabtu (8/7), dengan medan yang sulit berhasil menemukan 205 liter bahan baku pembuatan minuman keras oplosan.
Salah satu lokasi operasi yakni Makotyamsa Mayamuk anggota gabungan Polsek Salawati dan Satuan Narkoba Polres Sorong membakar tenda tempat proses pembuatan minuman keras oplosan yang tersembunyi jauh di hutan.
Kapolres Sorong AKBP Moh Rudi Prasetya mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menjauhi masyarakat dari pengaruh minuman keras yang berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.
Operasi ini, kata Kapolres, akan terus dilakukan rutin guna mencegah tindakan kriminal yang muncul karena masyarakat mengkonsumsi minuman keras.
Menurut dia, minuman keras yang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Sorong adalah minuman keras produksi lokal yang sangat membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan-bahan kimia.
Karena itu, dia menghimbau Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong agar menjauhi atau tidak mengkonsumsi minuman keras tersebut karena berdampak buruk bagi kesehatan.
"Kami juga berharap kepada orang tua untuk menjaga anak-anak terutama remaja dan pemuda agar tidak mengkonsumsi minuman keras oplosan sebab mereka adalah generasi penerus bangsa," ujarnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang kedapatan memproduksi atau menjual minuman keras oplosan yang sangat membahayakan kesehatan akan diproses hukum sesuai ketentuan undang-undang pangan maupun  ketentuan peraturan daerah setempat.
Kaurmintu Satuan Narkoba Polres Sorong Brigadir Wahyu Rianto ZLD yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan apabila masyarakat Kabupaten Sorong menemukan atau mengetahui adanya produksi maupun penjualan minuman keras oplosan tanpa izin dapat melaporkan kepada satuan narkoba.
"Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu Kepolisian khususnya satuan narkoba Polres Sorong untuk memberantas minuman keras Oplosan yang membahayakan kesehatan masyarakat," ungkapnya.(*)