Dirinya menyebut, rotasi yang dilakukan itu merupakan kedua kalinya selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Rotasi tersebut telah melalui evaluasi dan uji kompetensi serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Rotasi kali ini telah mendapat Rekomendasi dari komisi ASN dengan Nomor B1234/BP.00.01/03/2023 serta persetujuan dari Menteri dalam negeri," kata Waterpauw di Manokwari.
Dijelaskan, terdapat 14 pejabat tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun bahkan ada yang 15 tahun menduduki jabatan yang sama, masih dalam proses evaluasi dan uji kompetensi lanjutan.
"Berdasarkan surat dari Komisi ASN tahun 2019, ketentuan undang-undang nomer 5 tahun 2012 pasal 117 ayat 1 dan 2 menyebutkan jabatan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 Tahun," lanjut Waterpauw.
Dirinya juga menyebut, Pelantikan yang dilakukan pada setiap pemerintahan merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya penyegaran, regenerasi, kaderisasi, pembinaan ASN dan peningkatan kinerja.
Pejabat eselon II yang dilantik yakni Abdullatief Suaeri sebagai Asisten bidang administrasi umum, Raymond Yap sebagai kepala dinas lingkungan hidup dan Pertanahan, Enos Aronggear sebagai kepala dinas koperasi dan UMKM, Muhammad Tamrin Payapo sebagai kepala Badan Kesbangpol, Nelles Dowansiba sebagai kepala dinas kebudayaan dan pariwisata, dan Abdul Fatah sebagai kepala dinas pendidikan.
Selanjutnya, Barnabas Dowansiba sebagai kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah, Supriyatna Djalimun sebagai kepala dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu, Wempi Mandacan sebagai kepala biro organisasi, dan Eduard Toansiba sebagai staf ahli gubernur bidang pemerintahan umum dan otonomi khusus.
Sementara, Dua pejabat eselon II diperpanjang masa jabatannya yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jacob Fonataba dan Staf ahli Gubernur bidang Ekonomi Pembangunan Niko Untung Tike.
Selanjutnya, memberhentikan 3 pejabat Eselon II dari Jabatan yaitu Stepanus Selang diberhentikan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Orgenes Ijie dari jabatan Karo Umum dan Sugiono dari Kepala Inspektorat Papua Barat.