Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menegaskan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada satuan kerja pemerintah daerah setempat dilakukan setelah pergantian sejumlah posisi jabatan strategis.
"Penyerahan DPA setelah rotasi pejabat, meski rotasi pejabat ini sudah direncanakan sejak lama tapi terbentur aturan dan baru sekarang bisa dilakukan setelah ada izin Mendagri dan Komisi ASN," ujar Waterpauw usai memimpin apel ASN di Manokwari, Jumat.
Selama delapan bulan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat, Waterpauw menyatakan sudah cukup baginya untuk memberikan penilaian kerja kepada sejumlah pejabat di lingkup pemerintahannya.
Pergantian pejabat rencananya dilakukan pada pekan depan, termasuk juga pengisian jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun atau terkena masalah hukum.
"Pergantian pimpinan OPD dalam waktu dekat, hari ini saya sudah umumkan kepada seluruh ASN di Papua Barat. Pastinya rotasi dilakukan pekan depan, setelahnya baru penyerahan DPA," kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Menurut Waterpauw, hingga saat ini masih terdapat pimpinan OPD yang menjabat sejak awal berdirinya Provinsi Papua Barat atau belum pernah diganti.
"Ada yang memang sudah lama, kita evaluasi ada yang sudah 10 tahun, 15 tahun, jadi sudah waktunya untuk diserahkan kepada generasi-generasi muda," tegas Waterpauw.
Ia berencana mengambil sejumlah ASN dari enam kabupaten di Papua Barat untuk mengisi jabatan strategis di pemerintah provinsi.
"Bukan tidak mungkin kita ambil dari kabupaten yang ada, selama memiliki kemampuan dan juga sesuai dengan kebutuhan daerah," tambahnya.