Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Kamis, menyebut penangkapan terhadap 47 tersangka harus diapresiasi karena dinilai sebagai sebuah keberhasilan.
Polresta Sorong sendiri menargetkan dapat mengungkap 39 kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Mansinam 2023 yaitu terdiri atas 12 kasus target operasi da 27 kasus non target operasi.
"Capaian dalam operasi pekat ini lebih dari 100 persen. Artinya target kasus itu sebanyak 39 namun kita melewati target itu," ujar Yudianto.
Adapun 47 orang tersangka yang ditangkap itu terlibat kasus penjualan atau pengedaran minuman keras beralkohol sebanyak 11 orang, kasus prostitusi sebanyak 10 orang dan 26 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.
"Untuk penanganan lebih lanjut maka 26 orang tersangka pidana umum seluruhnya kita proses sesuai dengan hukum berlaku," jelas Yudianto.
Polresta Sorong sendiri menargetkan dapat mengungkap 39 kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Mansinam 2023 yaitu terdiri atas 12 kasus target operasi da 27 kasus non target operasi.
"Capaian dalam operasi pekat ini lebih dari 100 persen. Artinya target kasus itu sebanyak 39 namun kita melewati target itu," ujar Yudianto.
Adapun 47 orang tersangka yang ditangkap itu terlibat kasus penjualan atau pengedaran minuman keras beralkohol sebanyak 11 orang, kasus prostitusi sebanyak 10 orang dan 26 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.
"Untuk penanganan lebih lanjut maka 26 orang tersangka pidana umum seluruhnya kita proses sesuai dengan hukum berlaku," jelas Yudianto.
Sedangkan 11 orang tersangka kasus miras akan diberikan pembinaan dan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kemudian 10 tersangka prostitusi yang merupakan pasangan muda-mudi tanpa identitas jelas sebagai pasangan suami istri, diberikan pembinaan," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini terdiri atas telefon seluler tujuh unit, sepeda motor 30 unit, ganja seberat 683 gram, sabu satu gram, miras cap tikus 302 liter, sopi 15 liter, 92 botol bir, uang sebanyak Rp5,205 juta, parang dan sangkur.