Kota Sorong (ANTARA) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya menggagalkan penyeludupan minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) periode Januari-Juni 2024 sebanyak 880 liter sebagai langka strategis untuk mencegah peredaran miras ilegal di Kota Sorong.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, Iptu Ihot Tampubolon di Sorong, Rabu menjelaskan tindakan penyitaan terhadap hasil penyeludupan miras jenis cap tikus yang masuk melalui Pelabuhan Sorong merupakan satu langka konkret dari keseriusan kepolisian dalam menjaga kondisi Kota Sorong bebas dari peredaran miras ilegal.
"Dari keseriusan itu, sejak Januari hingga Juni 2024 Polsek Kawasan Pelabuhan laut Kota Sorong berhasil mengamankan sebanyak 880 liter minuman jenis cap tikus," jelas dia.
Dia mengatakan dari jumlah 880 liter miras cap tikus itu, apabila dirupiahkan total yang diamankan kurang lebih sebanyak Rp55 juta.
Ke-880 liter miras cap tikus itu diamankan dari kapal berbeda, terdiri atas kurang lebih 60 liter di KM. Tatamailau, 120 liter di KM. fajar Indah, 250 liter di KM. Sinabung.
"Dan yang terbaru pada Rabu 26 Juni pukul 05.00 WIT anggota berhasil mengamankan 450 liter cap tikus dari KM. Sinabung," beber dia.
Menurut dia, langkah ini merupakan upaya konkret kepolisian untuk mencegah peredaran miras ilegal di Kota Sorong ini. Sebab, minuman jenis cap tikus merupakan penyebab atau pemicu tindak pidana.
"Jadi modus yang digunakan para oknum untuk memasukkan miras tersebut adalah menyamarkan bersamaan dengan barang bawaan guna mengelabui petugas," beber dia.
Polisi, sebut dia, terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kapal yang masuk di Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Rakyat dan Usaha Mina guna.
"Kami selalu mengawasi barang bawaan penumpang baik yang naik maupun yang turun dari kapal,” kata dia.
Dia mengakui bahwa berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sebagian besar berasal dari daerah Bitung, sehingga pengawasan lebih diperketat terhadap kapal daerah Bitung masuk ke Sorong.
"Jadi apabila ada kapal yang berasal dari daerah Bitung menuju Sorong wajib dilakukan pengetatan dan pemeriksaan dan ada juga yang berasal dari daerah Maluku lewat kapal Fajar Indah. Untuk modusnya para pelaku hanya menitip di kapal dan menyamarkan bentuk barang supaya tidak kelihatan dengan cara dimasukkan ke dalam botol minuman air mineral," jelas dia.