Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jefrry Sahuburua di Manokwari, Sabtu, mengatakan anggaran penanganan stunting di setiap kampung di Manokwari setiap tahun sudah ada tetapi fokusnya belum maksimal dijalankan.
"Anggaran penanganan stunting itu diwajibkan ada dari dana kampung. Hanya saja untuk patokan besaran anggarannya yang tidak ada. Yang pasti disesuaikan dengan jumlah anak yang mengalami stunting," kata dia.
Penanganan stunting menggunakan anggaran dana desa itu diaplikasikan untuk memberikan makanan tambahan kepada anak kurang gizi selama 3 bulan berturut-turut.
Jeffry mengaku belum mengetahui jumlah pasti angka stunting yang ada di setiap kampung sehingga hal itu masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan.
Kata dia, data anak yang mengalami stunting akan diserahkan ke setiap kampung agar segera dianggarkan dalam program kampung.
"Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pencegahan terhadap anak-anak yang memiliki gejala-gejala stunting," jelas Jefrry.
Sebelumnya, Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo, Rabu (16/11) menyebut kasus stunting pada 2022 berada di angka 26,4 persen.
Kata Edi, pemerintah daerah telah menjalankan intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung stunting dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsungnya.
Upaya lainnya yakni melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan kampung, dalam menjalankan program penanggulangan stunting.
Jumlah anak yang mengalami stunting di Manokwari per Oktober 2022 tercatat sebanyak 1.418 kasus yang tersebar di 9 distrik di Manokwari.