Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Manokwari, Papua Barat meminta masyarakat menggunakan obat dalam bentuk tablet atau puyer sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang penghentian sementara penggunaan dan penjualan obat dalam bentuk sirop.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dr Alfred Bandaso di Manokwari, Senin, menyebutkan meski telah dirilis beberapa obat penurun panas anak yang aman digunakan, sebaiknya masyarakat sementara ini menggunakan obat tablet atau puyer terlebih dahulu.
"Walaupun sudah ada lima poin yang bermasalah dan sisanya aman, namun dari segi keamanan kita di daerah jangan diperjualbelikan terlebih dahulu untuk saat ini. Lebih baik obat tablet yang dipuyerkan untuk anak-anak," kata dia.
Dia mengatakan dalam obat sirop yang menjadi masalah bahan campuran berupa pemanis, jika obat tablet tidak ada bahan tersebut sehingga aman untuk digunakan.
"Propilen glikol dan polietilen glikol adalah bahan pemanis yang dicampur pada obat tersebut, untuk orang tua harus lebih kreatif misalnya obat puyer cukup dicampur dengan madu untuk anak pasti aman," kata dia.
Dinkes Kabupaten Manokwari telah mengirim surat ke apotek di wilayah tersebut untuk sementara waktu tidak menjual obat penurun panas dalam bentuk sirop, sampai ada hasil temuan terbaru dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan.
"Dalam surat ke apotek tidak ada penarikan jenis obat sirop, hanya imbauan untuk tidak menjual sementara waktu, hal yang sama juga kami sampaikan kepada tenaga medis," kata dia.
Bandaso juga menyebutkan hingga saat ini belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut anak di wilayah itu.
Namun, kata dia, pengawasan terus dilakukan untuk antisipasi terjadinya kasus tersebut.
Dinas Kesehatan Manokwari minta warga gunakan obat tablet
Senin, 31 Oktober 2022 12:47 WIB
Lebih baik obat tablet yang dipuyerkan untuk anak-anak