Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat menyatakan sebanyak 508 penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV), dari 540 total kasus positif yang ditemukan pada periode Januari-November 2024 telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).
Kepala Dinkes Papua Barat dr Alwan Rimosan di Manokwari, Minggu, mengatakan pemerintah daerah terus mengedukasi masyarakat usia dewasa atau yang telah berhubungan badan melakukan pemeriksaan rutin agar dapat mencegah penularan HIV.
"Di Manokwari saja ada 22 titik fasilitas kesehatan yang bisa melakukan pemeriksaan HIV dengan jaminan kerahasiaan data setiap individu," kata Alwan.
Berdasarkan data, kata dia, jumlah kasus positif HIV yang terlapor 2023-2024 sebanyak 3.561 kasus tersebar di Manokwari 3.561 kasus, Teluk Bintuni 1.525 kasus, Kaimana 717 kasus, Fakfak 420 kasus, Teluk Wondama 133 kasus dan Manokwari Selatan sebanyak 46 kasus.
Penanggulangan terhadap masalah HIV/AIDS membutuhkan sinergisitas semua pihak mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi untuk menghapus stigma yang berpotensi menghambat proses deteksi dini.
"Pemeriksaan HIV yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan sejak Januari-November 2024 menyasar 2.550 orang dengan hasil positif sebanyak 540 kasus," ucap Alwan.
Ia menyebut, peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 dengan tema "Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa” menegaskan bahwa pentingnya kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Papua Barat, termasuk penderita HIV/AIDS.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia antara lain, pemeriksaan HIV dan konseling gratis, kampanye edukasi di sekolah, tempat kerja dan komunitas, kemudian pemeriksaan viral load untuk ODHA (orang dengan HIV/AIDS)
"Jangan ragu manfaatkan layanan pemeriksaan. Kerahasiaan anda adalah prioritas kami. Kalau positif, minum obat teratur maka bisa jalani hidup seperti biasa," ujar Alwan Rimosan.