Manokwari (ANTARA) -
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari memastikan kapal perintis yang ada di Manokwari layak berlayar dan tetap melayani pelayaran antar kabupaten di Papua Barat.
Kepala KSOP Kelas IV Manokwari Nurdin Marpaung, Selasa, menyebutkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat yang hendak menuju antarkabupaten harus dilayani dengan baik.
"Maka dari itu kami terus lakukan pengecekan terhadap kapal-kapal perintis yang ada dan sudah bisa kami pastikan kapal-kapal yang ada tetap layak berlayar dan aman untuk digunakan," ujar Marpaung.
Marpaung memastikan sampai kini belum ada kapal yang tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan.
Dia menyebut kapal-kapal perintis yang ada adalah milik pemerintah sehingga pelayarannya wajib didukung dengan tidak mengesampingkan kelayakan berlayar. Pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bahkan dilakukan selama 24 jam sehari.
Pengawasan secara langsung terhadap kapal-kapal perintis dilakukan oleh operator kapal tetapi KSOP Manokwari tetap melakukan pengawasan yang sifatnya bergantung urgensinya.
"Kalau dia kurang layak untuk berlayar, pasti operator kapalnya ditegur oleh KSOP," ungkap dia.
Nurdin mengatakan salah satu kapal perintis bernama Sabuk Nusantara 98 yang ada di Manokwari bahkan menerima penghargaan sebagai kapal terbersih di Indonesia.
Kapal perintis yang ada di pelabuhan Manokwari mencapai empat unit yang kesemuanya dikelola pihak ketiga. Satu dari empat unit yang ada dikelola swasta yang diproses melalui lelang dan tiga lainnya merupakan penunjukan langsung.
Selama sebelum hingga setelah pandemi COVID-19 melanda di Manokwari, pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi laut tetap berjalan dengan tetap mempertimbangkan kepatuhan terhadap syarat penerapan protokol kesehatan, katanya.