Pemerintah daerah dan aparat keamanan di Provinsi Papua Barat diminta melakukan langkah antisipasi dini dampak keamanan akibat pandemi COVID-19.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat Musa Y Sambuk, di Manokwari, Jumat, mengutarakan situasi keamanan di daerah bisa memburuk jika pandemi memberi dampak serius pada sektor ekonomi.

"Jangan sampai logistik terutama bahan pangan kosong. Kita jaga daya beli masyarakat. Antisipasi juga meningkatnya pengangguran akibat COVID-19 ini," ujar Musa.

Ia pun berharap seluruh tim yang tergabung dalam gugus tugas untuk penanganan COVID-19, baik provinsi maupun kabupaten/kota bekerja serta berkoordinasi secara baik. Trust atau kepercayaan masyarakat kepada gugus tugas harus dijaga, agar tidak terjadi aksi yang dapat mengganggu keamanan.

"Kami melihat, gugus tugas kita sudah bekerja on the track, namun masih ada yang harus dibenahi. Sisi ini yang harus menjadi perhatian dan perbaikan," kata dia lagi.

Berdasarkan data gugus tugas itu, Musa menyebutkan bahwa tiga daerah di Papua Barat berada pada zona merah dalam penyebaran COVID-19. Upaya pencegahan agar lebih serius, sehingga tidak semakin parah dan mengganggu sektor lain, termasuk keamanan.

Di Kota Sorong, lanjut Musa Sambuk, sudah terjadi transmisi lokal. Upaya pencegahan di daerah tersebut harus lebih cepat dan tepat, termasuk di Manokwari dan Teluk Bintuni.

Ia pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran SARS CoV-2 ini. Ketaatan terhadap protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemerintah dinilai akan memiliki dampak positif yang cukup besar.

"Virus ini akan menular sesuai pergerakan manusia. Maka masyarakat juga harus taat dengan protokol kesehatan. Jangan pernah acuh dan menyepelekan COVID-19," katanya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020