Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Papua Barat Daya, Rahman mengatakan penyusunan seluruh program kerja yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) harus berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).
"Inilah yang menjadi pedoman kita dalam melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari dana Otsus," katanya pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otsus 2025 di Kota Sorong, Kamis.
Menurut dia, RIP3 ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022, untuk kemudian menjadi dasar dan acuan penyusunan rencana kerja setiap daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
Dalam RIP3 itu, ada tiga misi besar yang nantinya menjadi acuan implementasi dana Otsus, terdiri dari Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.
Menurut dia, tiga misi besar ini menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk hadir dan memastikan masyarakat asli Papua itu sehat, otak cerdas dan kemudian bisa sejahtera.
"Artinya secara kesehatan masyarakat sehat, kemudian secara otak mereka cerdas. Orang kalau sehat dan cerdas sudah pasti akan memenuhi kebutuhannya," ucapnya.
Di dalam dokumen RIP3, katanya, sudah secara jelas membeberkan indikator dari tiga misi besar itu. Pertama, Papua Sehat terdapat tiga indikator utama, yakni umur harapan hidup ditargetkan menjadi 68,66-68,67 tahun pada 2041 dari rata-rata harapan hidup masyarakat di Papua 65,93-66,14 tahun pada 2021.
Kemudian, indikator kedua dari Papua Sehat adalah menyangkut prevalensi stunting di Papua masih berada pada 29,50-26,20 persen. Targetnya adalah pada 2041 angka stunting sudah di bawah 10 persen.
"Indikator ketiga adalah mencapai eliminasi malaria di seluruh kabupaten dan kota," bebernya.
Menurut dia, dari enam kabupaten kota di Provinsi Papua Barat Daya, hanya Kabupaten Sorong Selatan yang sudah eliminasi malaria.
Misi besar kedua adalah Papua Cerdas memiliki dua indikator, yakni harapan lama sekolah dengan target 2041 sudah harus meningkat dari 11,11-13,13 tahun pada 2021 menjadi 14,59-16,61 tahun.
"Indikator kedua adalah rata-rata lama sekolah harus meningkat dari 6,76-7,69 tahun pada 2021 menjadi 9,36-10,37 tahun pada 2041," ujarnya.
Kemudian, misi besar ketiga adalah Papua Produktif dengan tiga indikator utama yang menjadi pedoman implementasi dana Otsus.
Pertama adalah, tingkat kemiskinan dari 27,38-21,82 persen pada 2021 sudah harus menurun menjadi 5,81-2,82 persen pada 2041.
Indikator kedua adalah tingkat pengangguran terbuka dari 5,84-3,33 persen menjadi 4,11-1,73 persen pada 2041.
Indikator ketiga realisasi investasi dari Rp1,1-Rp22,7 triliun pada 2021 menjadi Rp92,3-174,5 triliun.
"Indikator inilah yang menjadi kunci bagi setiap OPD untuk menyusun kegiatan, supaya percepatan pembangunan bisa tercapai di Papua Barat Daya," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025