Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan para bupati atau wali kota serta pejabat terkait lainnya agar mengelola dana dana otonomi khusus (Otsus) secara tepat.

"Sasaran yang telah ditetapkan dalam pemanfaatan dan Otsus untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi serta afirmasi. Tidak boleh digunakan untuk selain itu," kata Gubernur pada Rapat Kerja Otsus di Teluk Wondama belum lama ini

Gubernur menegaskan, dana Otsus tidak boleh digunakan untuk membiayai perjalanan dinas, pengadaan kendaraan dinas.

Ia menambahkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu wajib dikelola sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

"Itu semua sudah diatur dalam Perdasus juga sudah dijabarkan dalam Pergub. Semua harus paham, jangan ada item-item kegiatan lain selain itu," ujarnya lagi.

Menurut Dominggus, dana Otsus bisa dipakai untuk mendukung kegiatan di bidang keagamaan serta kegiatan yang menyangkut adat dan budaya orang asli Papua.

Terkait persepsi sebagian masyarakat Papua yang menilai Otsus tidak berhasil alias gagal, Dominggus menilai anggapan itu tidak sepenuhnya benar.

Sebab, menurut dia, banyak hasil pembangunan dan hal positif lainnya yang telah dilakukan pemerintah dengan dana Otsus untuk kepentingan orang asli Papua.

Hanya saja, sosialisasi tentang pemanfaatan dana Otsus yang belum masif dilakukan sehingga banyak masyarakat tidak mengetahui kemana saja dana itu dimanfaatkan.

“Kalau dulu PNPM itu mereka bangun MCK dipasang merk PNPM di situ jadi masyarakat tahu, oh ini dari PNPM. Otsus juga harus begitu. Bangun Pustu, pasang merk di situ dibangun dengan dana Otsus tahun sekian. Bangun jalan juga, pasang papan nama jalan ini dibangun dengan uang Otsus supaya rakyat tahu," ucap Dominggus.

“Kita juga harus punya data kemana saja dana Otsus dimanfaatkan. Berapa banyak mahasiswa yang kita bantu untuk pendidikan, berapa banyak orang yang dibantu untuk kesehatan. Harus ada supaya bisa diketahui uang Otsus itu untuk apa saja,“ kata orang nomor satu Papua Barat.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019