Pemerintah Provinsi Papua Barat, terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Saat ini puluhan staf di Sekretariat Daerah Papua Barat diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani bimbingan teknis (Bimtek) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Nasional. Mereka dibimbing langsung oleh Kementerian Keuangan

Asisten I Sekretariat Daerah Papua Barat, Musa Kamudi dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Minggu, menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Peraturan pemerintah ini selalu berubah-ubah. Kita Provinsi Papua Barat tidak boleh ketinggalan aturan. Disisi lain kita sedang ingin dan terus mempertahankan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI," kata Musa

Seiring dengan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka implementasi E-Government, kata Musa, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam tata kelola keuangan terus dilakukan.

Para pengelola keuangan, lanjut dia, harus terus didorong agar memiliki pengetahuan serta kemampuan yang cukup dalam mengelola anggaran pemerintah

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga terus mengawal dan mendorong Provinsi Papua Barat mulai tahun 2020, kita sudah menerapkan E-planning, E-badgeting hingga laporan pertanggungjawaban secara elektronik," sebut Musa.

Bahkan, kata dia, Pemprov Papua Barat sudah menandatangani komitmen bersama KPK bahwa mulai tahun depan tak lagi menerapkan cara manual dalam penyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban.

"Pengelolaan anggaran dari E-planning hingga laporan pertanggungjawaban merupakan satu siklus. Staf pengelola keuangan harus benar-benar paham," sebut Musa.

Pemerintah daerah dituntut transparan serta akuntabel dalam mengelola anggaran. Sehingga seluruh program pembangunan yang dilaksanakan untuk masyarakat berjalan pancar.

"Nanti seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun berjalan harus sesuai dengan dokumen perencanaan tahunan. Tidak ada lagi program yang masuk di tengah perjalanan," ujarnya lagi.

Menurutnya, seluruh anggota DPRD juga harus memahami ini, sehingga program aspirasi masyarakat mereka bawa dapat terakomodir secara baik.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019