Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat akan melakukan penyekatan pada tiga wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo di Manokwari, Kamis, mengatakan penyekatan tersebut untuk antisipasi mobilisasi massa dari kabupaten tetangga saat pelaksanaan Pilkada 2024.
"Penyekatan ini mencegah mobilisasi massa dari kabupaten lain untuk melakukan pencoblosan di Kabupaten Manokwari maupun sebaliknya," ujarnya saat rapat koordinasi pemantapan persiapan pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Manokwari.
Ia menjelaskan titik sekat pertama adalah di Kampung Kasi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Titik sekat kedua adalah di Kampung Indafi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sedangkan titik sekat ketiga adalah jembatan Masabuy yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Menurutnya, untuk melakukan penyekatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan TNI dan personel dari Polres ketiga kabupaten tersebut.
"Untuk kegiatan tersebut, Polresta Manokwari menerjunkan minimal empat personel di tiap titik penyekatan. Kita sudah melakukan survei di tiap titik penyekatan," ujarnya.
Ia mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama proses pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIT.
Warga yang boleh melintas menuju Manokwari hanyalah warga yang memiliki KTP Manokwari, begitu juga sebaliknya.
"Apabila ada rombongan masyarakat yang tidak memiliki KTP Manokwari akan dicegah masuk ke Manokwari sampai selesainya proses pemungutan suara," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manokwari sekat tiga wilayah perbatasan pada 27 November
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo di Manokwari, Kamis, mengatakan penyekatan tersebut untuk antisipasi mobilisasi massa dari kabupaten tetangga saat pelaksanaan Pilkada 2024.
"Penyekatan ini mencegah mobilisasi massa dari kabupaten lain untuk melakukan pencoblosan di Kabupaten Manokwari maupun sebaliknya," ujarnya saat rapat koordinasi pemantapan persiapan pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Manokwari.
Ia menjelaskan titik sekat pertama adalah di Kampung Kasi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Titik sekat kedua adalah di Kampung Indafi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sedangkan titik sekat ketiga adalah jembatan Masabuy yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Menurutnya, untuk melakukan penyekatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan TNI dan personel dari Polres ketiga kabupaten tersebut.
"Untuk kegiatan tersebut, Polresta Manokwari menerjunkan minimal empat personel di tiap titik penyekatan. Kita sudah melakukan survei di tiap titik penyekatan," ujarnya.
Ia mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama proses pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIT.
Warga yang boleh melintas menuju Manokwari hanyalah warga yang memiliki KTP Manokwari, begitu juga sebaliknya.
"Apabila ada rombongan masyarakat yang tidak memiliki KTP Manokwari akan dicegah masuk ke Manokwari sampai selesainya proses pemungutan suara," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manokwari sekat tiga wilayah perbatasan pada 27 November
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024