Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan identifikasi tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang berpotensi rawan saat pelaksanaan Pilkada 2024. 
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat Menahen J Sabarofek di Manokwari, Kamis, mengatakan hasil identifikasi sebagai acuan perumusan strategi mitigasi yang maksimal dan komprehensif.
 
"Ada delapan variabel dan 26 indikator yang digunakan dalam mengidentifikasi TPS rawan," kata Sabarofek.
 
Ia menjelaskan variabel penggunaan hak pilih dengan indikator pemilih pada DPT tidak memenuhi syarat (70 TPS), pemilih pindahan (55 TPS), pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar (33 TPS), pemilih difabel terdaftar (20 TPS), dan riwayat pemungutan suara ulang/penghitungan suara ulang (15 TPS).
 
Variabel keamanan meliputi indikator riwayat terjadi kekerasan (7 TPS), dan riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu (5 TPS). Kemudian, variabel politik uang dengan indikator riwayat praktik pemberian uang atau materi (7 TPS). 
 
"Kalau variabel keamanan dengan indikator penolakan terhadap penyelenggara pemilu tidak ditemukan adanya kasus di TPS," ucap Sabarofek. 
 
Selanjutnya, kata dia, variabel netralitas dengan indikator ASN, TNI-Polri serta perangkat desa melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon kepala daerah tertentu (3 TPS), dan petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon kepala daerah tertentu (3 TPS).
 
Kemudian variabel logistik pemilu dengan indikator logistik pemilu mengalami kerusakan (1 TPS), kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pemilu (547 TPS), dan keterlambatan pendistribusian logistik pemilu (2 TPS). Variabel politisasi SARA dengan indikator praktik menghina atau menghasut sesama pemilih tidak ditemukan adanya kasus di TPS. 
 
"TPS berpotensi rawan tersebar di seluruh kabupaten se-Papua Barat," ujarnya. 
 
Ia melanjutkan variabel lokasi dengan indikator geografis sulit dijangkau (40 TPS), daerah rawan konflik (5 TPS), rawan bencana (26 TPS), dekat lembaga pendidikan (2 TPS), dekat pertambangan atau pabrik (1 TPS), dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye (2 TPS), dan lokasi khusus (6 TPS).
 
Variabel jaringan internet dan kelistrikan dengan indikator kesulitan mengakses jaringan internet ada 169 TPS, dan terkendala jaringan listrik sebanyak 160 TPS tersebar di seluruh kabupaten se-Papua Barat. 
 
Bawaslu, kata dia, merekomendasikan agar KPU provinsi maupun kabupaten se-Papua Barat menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana hasil identifikasi potensi TPS rawan pada Pilkada 2024.
 
KPU diharapkan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan di setiap TPS saat pemungutan suara. 
 
"Melakukan distribusi logistik pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu," ujar Sabarofek. 
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024