Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Papua Barat mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2024 untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya mengalami kontraksi 9,7 persen (yoy).

Kepala DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan penurunan realisasi TKD dipengaruhi penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang belum maksimal hingga akhir Agustus 2024.

Penyaluran TKD telah mencapai Rp10,8 triliun atau 54,7 persen dari total pagu Rp19,7 triliun. Akan tetapi, kinerja penyaluran mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

"Penyaluran DBH memengaruhi kinerja TKD keseluruhan. Sampai akhir Agustus, DBH tersalur Rp2,2 triliun, kalau tahun lalu sampai Rp3 triliun lebih," jelas dia.

Komponen TKD lainnya yang sudah disalurkan ke Papua Barat dan Papua Barat Daya, meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp5,4 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp329,8 miliar.

Kemudian, penyaluran DAK non fisik Rp716,8 miliar, dana otonomi khusus (otsus) sebanyak Rp1,3 triliun, dana desa Rp795,59 miliar, serta dana insentif fiskal Rp20 miliar.

"Kami terus berkoordinasi agar pemerintah daerah mempercepat penyaluran dengan melengkapi semua dokumen persyaratan," ucap dia.

Purwadhi menyebut persentase penyaluran DBH hingga akhir Agustus 2024 mencapai 58,05 persen (pagu Rp3,8 miliar), DAU 65,62 persen (pagu Rp8,2 triliun), dan DAK fisik 20,86 persen (pagu Rp1,5 triliun).

Selanjutnya, DAK non fisik 68,22 persen (pagu Rp1,05 triliun), dana otsus 36,92 persen (pagu Rp3,6 triliun), dana desa 56,82 persen (pagu Rp1,4 triliun), dan dan insentif fiskal 50 persen (pagu Rp40 triliun).

"Syarat salur dana desa tahap dua belum dilengkapi seluruh pemerintah daerah di Papua Barat maupun Papua Barat Daya," kata Purwadhi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024